Risnawati Utami: Pejuang Kesetaraan dan Hak Asasi Disabilitas

Perjuangan menuju kesetaraan sangat penting bagi kita semua, khususnya para disabilitas. Bu Risnawati Utami telah memperjuangkan kesetaraan sejak tahun 1998. Beliau sering aktif di ranah nasional dan internasional (PBB). Presentasi mengenai advokasi hak disabilitas kerap digencarkan oleh Bu Risnawati. Dari situlah beliau banyak dikenal oleh masyarakat nasional hingga internasional, sehingga Indonesia mencalonkan Bu Risnawati sebagai satu dari sembilan anggota komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB) pada Convention for Rights of People with Disability (CRPD). Beliau sekaligus memberikan sumbangsih kepada Indonesia untuk pertama kalinya memiliki perwakilan di treaty bodies Dewan HAM PBB. 

Tugas yang Bu Risnawati emban adalah melihat, meneliti, dan menilai perkembangan hak asasi penyandang disabilitas di dunia. Bu Risnawati juga sangat aktif membantu yayasan-yayasan yang menaungi penyandang disabilitas untuk mengimplementasikan kebijakan, khususnya untuk memperoleh hak dan kesetaraannya. 

Cita-cita sebagai aktivis sendiri sudah diidamkan sejak lama oleh Bu Risnawati. Beliau sangat ingin melawan diskriminasi dan hambatan yang terjadi pada disabilitas. Terlebih kepada para perempuan dan masyarakat miskin yang kerap menjadi sasaran empuk dari diskriminasi dan hambatan dalam kehidupan sosial. Permasalahan tersebut tidak jauh pada diri Bu Risnawati, sehingga salah satu tujuan dari Bu Risnawati adalah untuk memberdayakan diri sendiri. Sebab beliau seorang perempuan dan tidak berasal dari keluarga kalangan atas. Berbekal memberdayakan diri sendiri, sebagai aktivis Bu Risnawati tentu bertujuan untuk memberdayakan orang lain utamanya dengan kondisi serupa. 

Oleh karenanya, Bu Risnawati bersama kawan-kawannya membentuk Organisasi Harapan Nusantara (Ohana) yang banyak berkutat pada isu-isu disabilitas dan isu-isu kebijakan, khususnya mengenai HAM serta pembangunan. Salah satu program aktif yang dijalankan Ohana yaitu, memberikan unit layanan untuk membantu disabilitas dan perempuan. 

Program aktif selanjutnya yang dilakukan Ohana adalah kebijakan dan pelayanan kursi roda, khususnya bagi anak atau orang cerebral palsy. Pengkhususan ini dikarenakan cerebral palsy memerlukan kursi roda khusus dan nyatanya masih banyak cerebral palsy yang belum memilikinya. Ide dari kursi roda ini didapat Bu Risnawati dari keilmuan kesehatan masyarakat yang diperolehnya saat kuliah. Ohana sendiri, kini telah memberikan banyak pelayanan kursi roda kepada cerebral palsy yang sebelumnya belum memiliki kursi roda. Bagi para difabel khususnya cerebral palsy yang ingin mendapatkan kursi roda tersebut, dapat melakukan pengajuan melalui yayasan asosiasi untuk diajukan ke Ohana menggunakan KK atau KTP. Kemudian akan dilakukan pengukuran pada tubuh anak supaya nyaman dan membantu mobilitasnya. 

Sebagai aktivis yang memperjuangkan kesetaraan, memasukkan kursi roda atau alat-alat bantu untuk disabilitas dari luar negeri ke dalam negeri sempat menjadi kesukaran tersendiri termasuk pajak yang cukup tinggi. Namun, Bu Risnawati tidak tinggal diam. Melalui Ohana, beliau bekerja sama dengan kementerian keuangan supaya alat-alat bantu disabilitas dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri dapat bebas pajak. 

Sudah beragam upaya yang digencarkan Bu Risnawati untuk menyetarakan hak asasi disabilitas. Kendati masih banyak isu kesetaraan hak asasi disabilitas dan belum tercapainya harapan-harapan dari para disabilitas. Salah satu harapan dari banyak penyandang disabilitas adalah memiliki ijazah sekolah formal supaya dapat memperoleh pekerjaan lebih mudah selayaknya orang-orang pada umumnya. Dalam kelas diskusi #Akademiability yang diselenggarakan Yayasan Peduli Kasih ABK (30/4/2021), Bu Risnawati menyampaikan dengan menanamkan harapan kepada pemerintah supaya dapat lebih meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak dengan disabilitas. Sebab banyak anak-anak dengan disabilitas yang menginginkan untuk memiliki ijazah sekolah formal. (NAF)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×